POHUWATO, CARAPANDANG - Penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan aparat kepolisian beberapa hari terakhir kini dinilai publik hanya sebagai sandiwara penegakan hukum. Hingga hari ini, tidak ada konferensi pers, tidak ada laporan resmi, dan tidak ada penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait hasil nyata dari penertiban tersebut.
Ketiadaan transparansi ini memperkuat kecurigaan publik bahwa jajaran Polres Pohuwato dan Polda Gorontalo tidak serius dalam memberantas PETI. Padahal, aktivitas tambang ilegal ini telah lama menjadi sumber kerusakan lingkungan, menghancurkan pertanian, dan kini semakin mencekik kehidupan nelayan.
Tidak adanya informasi resmi terkait jumlah alat berat yang diamankan, jumlah orang yang diperiksa, siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, serta bagaimana proses hukum berjalan, membuat masyarakat menilai penertiban ini hanya bersifat simbolik dan seremonial, bukan penegakan hukum yang sungguh-sungguh.
Fakta di lapangan justru memperlihatkan kegagalan penertiban. Berdasarkan pantauan warga, lokasi-lokasi parkir alat berat yang sempat terlihat saat razia kini telah kosong. Aktivitas PETI dilaporkan kembali berjalan, alat berat kembali beroperasi, dan tambang ilegal kembali berproduksi seolah tidak pernah disentuh hukum.
Situasi ini memunculkan pertanyaan tajam dari masyarakat: apakah penertiban benar-benar dihentikan, atau justru ada pembiaran yang disengaja?