Dampak lingkungan semakin brutal. Sungai kembali keruh, lumpur kembali mengalir ke sawah, dan petani kembali menanggung kerugian. Lebih parah lagi, nelayan kini ikut menjadi korban langsung. Kualitas air yang rusak membuat ikan semakin sulit ditemukan, sementara sedimentasi dari aktivitas PETI mempercepat pendangkalan muara Sungai Marisa.
Akibatnya, nelayan kesulitan memarkir perahu, sulit keluar-masuk muara, dan semakin tertekan untuk mencari nafkah. Muara yang seharusnya menjadi jalur hidup nelayan kini berubah menjadi jalur lumpur akibat tambang ilegal yang dibiarkan terus beroperasi.
"Kami tidak hanya kehilangan hasil tani, tapi sekarang nelayan juga tercekik. Muara dangkal, perahu susah sandar, ikan makin susah. Kalau alat berat masih masuk, lalu apa arti penertiban itu?" kata seorang warga dengan nada kecewa.
Kondisi ini membuat publik secara terbuka mempertanyakan integritas, komitmen, dan keberpihakan penegakan hukum. Sorotan tajam kini mengarah langsung kepada Kapolres Pohuwato dan Kapolda Gorontalo: apakah aparat berdiri bersama rakyat yang dirugikan, atau justru membiarkan PETI terus menghancurkan lingkungan dan ekonomi masyarakat?
Hingga berita ini diturunkan, polisi tetap bungkam. Tidak ada data resmi, tidak ada kejelasan status alat berat, tidak ada kepastian tersangka, dan tidak ada jaminan bahwa PETI benar-benar dihentikan.
Masyarakat mendesak agar Kapolres Pohuwato dan Kapolda Gorontalo segera membuka seluruh data kepada publik, termasuk: