CARAPANDANG - Polda Metro Jaya telah memeriksa 31 orang saksi terkait kecelakaan maut antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi. Peristiwa yang terjadi pada Senin (27/4/2026) malam itu mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 91 orang lainnya mengalami luka-luka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa penanganan perkara kecelakaan tersebut kini resmi naik ke tahap penyidikan. Perkara ini ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Terkait perkara kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, saat ini penanganannya telah berada pada tahap penyidikan dan ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Budi Hermanto dalam keterangannya, Minggu (3/5/2026).
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 31 orang saksi yang terdiri dari pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang pintu, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT Kereta Api Indonesia (Persero), serta pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut.