Beranda Ekonomi PPN Spotify, Netflix dan Sabun Tak Naik

PPN Spotify, Netflix dan Sabun Tak Naik

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan bahwa Shampo dan Netflix masih menggunakan skema PPN 11 persen.

0
Menteri Keuangan, Sri Mulyani

Sri Mulyani menambahkan, barang dan jasa yang tetap dikenakan tarif PPN 11 persen meliputi kebutuhan masyarakat luas seperti shampo dan sabun.

"Yang lainnya, yang selama ini sudah 11 persen, tidak ada kenaikan. Jadi, mulai shampo, sabun, dan segala macam, yang sudah sering di media sosial, itu sebenarnya tetap tidak ada kenaikan PPnBM," ujar dia.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro menambahkan, layanan digital seperti Netflix dan Spotify tetap berlaku tarif PPN 11 persen alias tidak naik.

"Ya, tetap sama (tarif PPN 11 persen). Intinya yang 12 persen hanya (barang dan jasa mewah)," jawab Deni.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here