CARAPANDANG - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tegas mengatakan bahwa keberadaan senjata api di lingkungan pendidikan tidak dapat dibenarkan.
Maka itu, pihaknya sangat mendukung aparat kepolisian mengusut tuntas temuan 995 pucuk senjata dan narkoba di salah satu sekolah swasta di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Sangat tidak boleh, karena di dunia pendidikan, yang seperti ini tidak boleh terjadi," kata Pramono, Jumat, 7 Agustus 2026.
Dia menuturkan bahwa seluruh barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Selanjutnya pihaknya menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian dan mendukung penegakan hukum secara penuh.
"Sudah dibawa ke Polda Metro Jaya. Pemerintah DKI memberikan dukungan sepenuhnya untuk diambil tindakan yang setegas-tegasnya untuk persoalan ini,"katanya.
Di sisi lain, kuasa hukum mantan Ketua Yayasan sekolah berinisial IWD, Alhadid Endar Putra, membantah ratusan senjata itu merupakan senjata ilegal.
Dia menyatakan seluruh senjata tersebut legal dan disiapkan untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler menembak dan memanah di sekolah.
Menurut Alhadid, senjata-senjata itu telah disimpan di salah satu ruangan sekolah sejak 2021 dan keberadaannya diketahui oleh pembina yayasan.
"Fasilitas tersebut dipersiapkan untuk menunjang latihan atlet yang akan mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) maupun ajang South East Asia Shooting Association (SEASA)," ujar Alhadid.