CARAPANDANG - Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan aksi sweeping atau razia terhadap rumah makan yang tetap buka selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
Larangan ini ditegaskan untuk menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana ibadah yang aman dan damai bagi seluruh warga ibu kota.
"Tentunya saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping," kata Pramono usai meresmikan gedung Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) di kawasan Senen, Jakarta Pusat, mengutip Metrotv, Sabtu (14/2/2026).
Pramono menegaskan bahwa menyambut Ramadhan harus dilakukan dengan penuh kedamaian dan kerukunan antarumat beragama.
Menurutnya, sebagai kepala daerah, ia bertanggung jawab menjaga situasi tetap kondusif, terutama karena Jakarta merupakan kota dengan mayoritas penduduk beragama Islam.
Momentum Ramadhan, kata dia, harus menjadi ajang memperkuat toleransi, bukan justru memunculkan permasalahan sosial akibat aksi sepihak di ruang publik.
"Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan saya tidak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan, nanti saya izinkan," tegas Pramono.