Presiden Jokowi Larang Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Gelar Buka Puasa Bersama Ramadan, Ini Aturannya
Para Pejebat negara dilarang menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H. Pejabat negara ini mulai dari setingkat Menteri hingga pemerintahan kota dan kabupaten. Mereka dilarang menggelar buka bersama