Jaksa berencana menginterogasi Yoon secara langsung jika masa penahanannya diperpanjang. Namun, pengadilan Seoul pada Sabtu menolak permintaan jaksa untuk menambah masa penahanan Yoon. Penolakan itu adalah yang kedua kalinya. Menurut undang-undang Korsel, seorang tersangka harus dibebaskan jika tidak didakwa selama masa penahanannya.
Presiden Korea Selatan Resmi Didakwa atas Tuduhan Pimpin Pemberontakan
Langkah kejaksaan itu diambil hanya satu hari sebelum masa penahanan Yoon berakhir.