Beranda Internasional Presiden Korsel Cabut Status Darurat Militer

Presiden Korsel Cabut Status Darurat Militer

Pencabutan ini diumumkan setelah Majelis Nasional menolak perintah yang dikeluarkan pada Selasa (3/12/2024) malam.

0
Pencabutan ini diumumkan setelah Majelis Nasional menolak perintah yang dikeluarkan pada Selasa (3/12/2024) malam.

CARAPANDANG - Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, mengumumkan bahwa ia akan mencabut hukum militer darurat pada Rabu (4/12/2024) pagi. Pencabutan ini diumumkan setelah Majelis Nasional menolak perintah yang dikeluarkan pada Selasa (3/12/2024) malam.

Melansir dari CNBC, Keputusan ini diambil setelah Majelis Nasional dikuasai Partai Demokrat oposisi mengambil sikap. Mereka memutuskan untuk membatalkan dekrit tersebut dalam pemungutan suara yang berlangsung cepat.

Yoon menyatakan telah memanggil rapat kabinet untuk secara resmi mengakhiri hukum militer sesuai dengan konstitusi negara. Ia menyebutkan bahwa semua satuan militer yang dikerahkan juga akan ditarik kembali.

Yoon menyerukan kepada anggota parlemen untuk menghentikan tindakan yang menurutnya melumpuhkan negara. Ia menyoroti upaya pemakzulan berulang terhadap pejabat pemerintah dan manipulasi anggaran sebagai bagian dari masalah tersebut.

Beberapa minggu terakhir, Yoon dan Partai Demokrat terlibat dalam kebuntuan politik terkait rencana anggaran tahun depan, yang belum disepakati. Anggota parlemen oposisi bahkan menyerukan pemakzulan terhadap beberapa anggota Kabinet yang terlibat dalam skandal korupsi.

Malam sebelumnya, Majelis Nasional Korea Selatan diblokade oleh tentara dan polisi untuk mencegah demonstran dan anggota parlemen masuk. Namun, tiga jam setelah keputusan hukum militer dikeluarkan, 190 anggota Majelis Nasional berkumpul untuk membatalkan perintah tersebut.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here