Beranda Hukum dan Kriminal Presiden KSPI Diangkat Sebagai Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPI Diangkat Sebagai Staf Ahli Kapolri

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk unit khusus menangani bidang ketenagakerjaan

0
646
Istimewa

CARAPANDANG - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk unit khusus menangani bidang ketenagakerjaan dengan mengangkat Presiden KSPI sebagai Staf Ahli Kapolri dalam rangka mengakomodasi penyelesaian permasalahan terkait dengan tindak pidana yang dihadapi para buruh.

Selain itu, Kapolri juga menunjuk Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Andi Gani Nena Wea sebagai Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan.

"Tadi disepakati teman-teman pimpinan konfederasi dan serikat, menunjuk Bung Andi Gani untuk menjadi Staf Ahli Kapolri di bidang ketenagakerjaan," kata Jenderal Pol. Sigit saat menghadiri peringatan May Day di Posko May Day 2024, Stadion Madia GBK, Jakarta, Rabu.

Jenderal polisi bintang empat itu menyampaikan penunjukan Staf Ahli Kapolri tersebut berdasarkan hasil pertemuan yang berlangsung antara pihaknya dan serikat buruh dalam rangka mengawal masalah terkait dengan ketenagakerjaan.

"Ada satu hal yang menggembirakan hari ini. Tadi atas kesepakatan rekan-rekan seluruh konfederasi ini juga bagian dari institusi Polri untuk terus mengawal terkait dengan masalah ketenagakerjaan, hak-hak yang diperjuangkan," ujarnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here