CARAPANDANG - Presiden Palestina Mahmoud Abbas menerima draf Konstitusi Sementara Negara Palestina pada Kamis, 5 Februari 2026. Penyerahan dilakukan dalam pertemuan dengan komite penyusun konstitusi sementara yang dipimpin oleh Penasihat Muhammad al-Hajj Qasim.
Melansir dari WAFA News Agency, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh para anggota komite penyusun konstitusi. Dalam kesempatan itu, Abbas menyampaikan apresiasinya atas upaya intensif yang telah dilakukan selama proses penyusunan dokumen penting tersebut.
Menurut Abbas, draf konstitusi sementara ini merupakan langkah krusial dalam proses transisi menuju negara Palestina yang berdaulat penuh. Hingga saat ini, negara Palestina telah diakui oleh lebih dari 160 negara di dunia.
Ia menegaskan, tahun ini merupakan “tahun demokrasi” bagi Palestina. Hal itu ditandai dengan penetapan jadwal pemilihan Dewan Nasional Palestina, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Selain itu, Konferensi Fatah ke-8 serta pemilihan lokal juga dijadwalkan berlangsung pada April mendatang. Presiden Abbas juga menyoroti pentingnya pasal-pasal konstitusi yang mengatur hak dan kebebasan warga negara.
Abbas menekankan bahwa draf tersebut menjamin perlindungan hak-hak sipil. Ia juga memastikan keterwakilan yang efektif bagi perempuan dan pemuda sebagai cerminan peran mereka dalam masyarakat Palestina.