Beranda Internasional Presiden Sri Lanka Umumkan Keadaan Darurat Masyarakat akibat Cuaca Ekstrem

Presiden Sri Lanka Umumkan Keadaan Darurat Masyarakat akibat Cuaca Ekstrem

Orang-orang melakukan evakuasi dengan perahu di tengah banjir setelah hujan lebat di pinggiran Kolombo, Sri Lanka, pada 29 November 2025. (Xinhua/Ajith Perera)

0
Xinhua

CARAPANDANG.COM, KOLOMBO -- Presiden Sri Lanka Anura Kumara Dissanayake mengumumkan Keadaan Darurat Masyarakat yang mulai berlaku pada Jumat (28/11), di saat negara tersebut menghadapi salah satu bencana yang berkaitan dengan cuaca terburuk dalam beberapa tahun terakhir.

   Deklarasi tersebut, yang dikeluarkan melalui Lembar Informasi Luar Biasa No. 2464/30 dan dirilis pada Sabtu (29/11), memberikan pemerintah kewenangan luas di bawah Ordonansi Keamanan Publik untuk memberlakukan peraturan darurat secara nasional. Para pejabat mengatakan bahwa langkah tersebut dimaksudkan untuk melindungi keselamatan publik, menjaga stabilitas nasional, dan mempercepat respons bencana seiring hujan lebat, banjir, tanah longsor, dan angin kencang terus melanda sebagian besar wilayah di pulau itu.

   Sementara itu, Divisi Media Kepolisian mengatakan bahwa Kepolisian Sri Lanka telah membentuk Unit Operasi Khusus di Markas Besar Kepolisian di bawah pengawasan langsung Inspektur Jenderal Polisi (Inspector General of Police/IGP). Unit tersebut telah membuka saluran telekomunikasi langsung (hotline) dan WhatsApp khusus untuk bantuan publik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here