Beranda Ekonomi Program Diskon Tiket Transportasi Libur Nataru 2025/2026 Mulai Berlaku

Program Diskon Tiket Transportasi Libur Nataru 2025/2026 Mulai Berlaku

Pemerintah resmi memberlakukan Program Diskon Tiket Transportasi untuk masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) mulai 21 November 2025.

0
Pemerintah resmi memberlakukan Program Diskon Tiket Transportasi untuk masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) mulai 21 November 2025.

CARAPANDANG - Pemerintah resmi memberlakukan Program Diskon Tiket Transportasi untuk masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) mulai 21 November 2025. Kebijakan ini bertujuan mendorong mobilitas masyarakat selama musim liburan akhir tahun.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Yakni, untuk memberikan insentif kepada masyarakat melalui penyediaan layanan transportasi yang lebih terjangkau.

“Mobilitas masyarakat berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Sehingga perlu dioptimalkan selama masa libur Nataru 2025/2026 ini,” ujarnya, di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Menko Airlangga menjelaskan, program ini telah dipersiapkan sejak menjelang kuartal IV 2025. Seluruh persiapan teknis dibahas dalam Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP).

Kemudian disepakati pada Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Satgas P2SP yang digelar di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (20/11/2025). Menko menetapkan penugasan bagi BUMN transportasi untuk memberikan diskon tarif selama periode libur Nataru.

Sebagai dasar pelaksanaan, pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri/kepala badan. Yakni, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, BP BUMN, dan BPI Danantara.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here