CARAPANDANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, memaparkan capaian legislasi lembaganya bersama pemerintah selama periode 2024 hingga 2026. Dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (14/8/2026), Puan menyatakan sebanyak 28 Rancangan Undang-Undang (RUU) telah diselesaikan menjadi Undang-Undang (UU).
"Dalam menjalankan fungsi legislasi, DPR RI bersama Pemerintah, sejak pertama masa sidang 2024 hingga terakhir masa sidang, telah menyelesaikan 28 Rancangan Undang-Undang menjadi undang-undang," ujar Puan dalam pidatonya yang turut dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto.
Puan merinci, capaian legislasi tersebut berasal dari sejumlah komisi, Badan Legislasi (Baleg), dan panitia khusus (pansus).
Komisi II menjadi penyumbang terbanyak dengan 10 UU, disusul Komisi I dan Komisi III yang masing-masing menghasilkan tiga UU, serta Komisi VI, Komisi XI, dan Komisi XIII yang masing-masing menghasilkan dua UU.
Selanjutnya, Komisi VII, Komisi VIII, dan Panitia Khusus masing-masing berkontribusi satu UU, sementara Badan Legislasi menyelesaikan tiga UU.
"Total 28 undang-undang yang telah diselesaikan," tegasnya.
Memasuki masa sidang baru, Puan menjelaskan bahwa DPR bersama pemerintah akan memfokuskan pembahasan terhadap 14 RUU pada tahap Pembicaraan Tingkat I.