Beranda Umum PUPR: Kurangi Emisi Karbon IKN Dengan Penerapan Green Material

PUPR: Kurangi Emisi Karbon IKN Dengan Penerapan Green Material

penerapan material konstruksi hijau (green material) pada pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur dapat mengurangi emisi karbon.

0
Istimewa

CARAPANDANG - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan mengungkapkan, penerapan material konstruksi hijau (green material) pada pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur dapat mengurangi emisi karbon.

"Pembangunan IKN yang didasarkan pada prinsip pengurangan risiko terhadap perubahan iklim dan bencana, telah menerapkan salah satu aspek kunci dalam mendukung penerapan kebijakan rendah emisi atau net zero emission," ujar Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto dalam diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Senin.

Iwan menambahkan, hal tersebut dilakukan dengan memprioritaskan penggunaan material bangunan dengan konsumsi energi dan jejak karbon rendah (low embodied carbon) yang berasal dari sumber-sumber lokal atau hasil daur ulang, serta menggunakan material dan teknologi dengan dampak lingkungan yang positif atau dengan tingkat kerugian minimum.

"Pemindahan ibu kota negara dapat memberikan dampak pengurangan emisi karbon di Kalimantan Timur sebanyak 18 persen yang secara tidak langsung dapat mengubah struktur ekonomi wilayah tersebut, dari awalnya yang lebih cenderung kepada ketergantungan ekonomi terhadap sumber daya alam menjadi kebergantungan ekonomi terhadap pelayanan dan jasa," katanya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here