CARAPANDANG - Rektor Universitas Indonesia Prof Dr Heri Hermansyah menegaskan bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, belum lulus gelar doktoral (S3). Sebab, untuk lulus dan meraih gelar doktor dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI, harus melalui proses yudisium.
"Belum lulus, mahasiswa lulus itu ada suatu proses yang disebut yudisium itu. Nah, beliau belum sampai ke yudisium itu," kata Heri kepada wartawan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Menurut Rektor, Bahlil harus merevisi disertasi doktoralnya sebelum mengikuti yudisium. Revisi disertasi adalah keputusan empat organ UI, yakni Dewan Guru Besar (DGB), Senat Akademik (SA), Majelis Wali Amanat (MWA), dan Rektor UI.
Namun, Heri membantah bahwa Dewan Guru Besar merekomendasikan pembatalan disertasi milik Bahlil. "Jadi, sesuai dengan keputusan empat organ, intinya seperti yang sudah disampaikan. Dewan Guru Besar memutuskan seperti yang diputuskan bersama-sama itu," kata Heri menegaskan.
Ia menyebut, UI tidak ingin membatalkan disertasi milik Ketua Umum Partai Golkar itu. Sebaliknya, pihak kampus ingin memberikan pembinaan dengan revisi disertasi dan menambah publikasi ilmiah.
"Kita lembaga pendidikan tentunya juga membina, bukan membinasakan. Menunda yudisium sampai revisi selesai, menambah publikasi ilmiah, ini kesepakatan bersama, bukan kesepakatan rektor sendiri," ucapnya.