Calon peserta didik baru diimbau untuk memeriksa daftar lengkap sekolah tersebut melalui kanal resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta atau Dinas Pendidikan kota masing-masing sebelum proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dimulai.
Resmi! Pemprov DKI Gratiskan 103 Sekolah Swasta untuk TA 2026/2027, Ini Daftarnya
Kebijakan yang tertuang dalam Pergub Nomor 34 Tahun 2025 ini mengalami peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 40 sekolah.