Beranda Politik Respon PDIP, KPK Geledah Rumah Sekjen Hasto Kristiyanto

Respon PDIP, KPK Geledah Rumah Sekjen Hasto Kristiyanto

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). Penggeledahan ini terkait perkara yang menyeret Hasto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan.

0
Foto: Antara

CARAPANDANG.COM - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). Penggeledahan ini terkait perkara yang menyeret Hasto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan.

Sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan alasan KPK baru menggeledah rumah Hasto. Padahal kasus itu sudah bergulir sejak lima tahun yang lalu.

"Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan dan lain-lain itu bergantung kepada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani. Jadi, penyidiklah yang memiliki penilaian khususnya penggeledahan kapan bisa dilakukan, di mana tempat-tempatnya," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Tessa yang juga seorang penyidik ini tidak bisa menilai apakah penggeledahan rumah Hasto saat ini terlambat atau tidak. Ia juga membantah kegiatan tersebut untuk menutupi isu dugaan korupsi mantan Presiden RI Joko Widodo sebagaimana tudingan PDIP.

"Masalah penilaian apakah itu terlambat atau tidak, kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu ataupun ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media. Mari kita biarkan itu berada di ruang publik," kata Tessa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here