"KPK dalam hal ini penyidik akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosedural dan proporsional," lanjut dia.
Penggeledahan dilakukan setelah 14 hari sejak mengumumkan Hasto sebagai tersangka pada Selasa, 24 Desember 2024. Selain Hasto, KPK juga menetapkan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku (buron).
Selain itu, KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice di perkara Harun. Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.
Ia diduga meminta Harun merendam ponsel dan segera melarikan diri. Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi (Staf PDIP) untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK. Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Hasto sudah dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (6/1/2025) kemarin, namun yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang. Hasto ingin pemeriksaan dilakukan setelah HUT PDIP 10 Januari mendatang.
Juru Bicara PDIP Guntur Romli menduga penggeledahan kediaman Hasto sebagai upaya pengalihan isu terkait rilis kumpulan jurnalis investigasi dunia atau OCCRP yang menempatkan Jokowi sebagai salah satu pemimpin terkorup di dunia.