CARAPANDANG.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muhammadiyah merespons keras terkait dugaan larangan penggunaan jilbab bagi Paskibraka 2024. Hal itu dinilai mencederai semangat Pancasila dan termasuk tindakan diskriminatif.
"Ini tidak Pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama," kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, M Cholil Nafis, Rabu (14/8/2024).