Beranda Hukum dan Kriminal Rocky Gerung Diperiksa sebagai Ahli di Polda Metro, Pertanyakan Unsur Pidana Laporan Dugaan Ijazah Jokowi

Rocky Gerung Diperiksa sebagai Ahli di Polda Metro, Pertanyakan Unsur Pidana Laporan Dugaan Ijazah Jokowi

Rocky mengatakan kehadirannya bertujuan menjelaskan metodologi penelitian dalam menilai dan mencurigai sebuah dokumen.

0
Rocky Gerung

Kuasa hukum pelapor, Refly Harun, menyatakan bahwa awalnya penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi dan tujuh ahli.

Namun, tiga saksi berhalangan hadir karena sedang memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) di Pengadilan Negeri Surakarta.

Refly menyebut hanya sebagian ahli yang dapat hadir sesuai jadwal. Dari tujuh ahli yang direncanakan, beberapa baru memenuhi panggilan pada hari pemeriksaan berlangsung.

Para ahli berasal dari beragam latar belakang, mulai dari geodesi, bedah saraf, hingga komunikasi.

Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian mengenai progres penyidikan, status hukum laporan, maupun apakah telah ditemukan indikasi awal tindak pidana dalam perkara tersebut.

Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi sendiri telah berulang kali mencuat ke ruang publik, namun belum pernah menghasilkan putusan hukum yang menyatakan adanya pelanggaran pidana.

Pemeriksaan para ahli di Polda Metro Jaya menjadi salah satu tahapan klarifikasi atas laporan masyarakat, meskipun polemik di ruang publik masih terus berlangsung.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here