Beranda Kabupaten Agam RPJPD Kabupaten Agam Tahun 2025-2045 Angkat Visi 'Agam Maju, Berkelanjutan Berdasarkan Agama dan Adat'

RPJPD Kabupaten Agam Tahun 2025-2045 Angkat Visi 'Agam Maju, Berkelanjutan Berdasarkan Agama dan Adat'

DPRD Kabupaten Agam menggelar Sidang Paripurna Penyampaian Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 di Aula Utama DPRD Agam, Senin (6/5).

0
DPRD Kabupaten Agam menggelar Sidang Paripurna Penyampaian Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 di Aula Utama DPRD Agam, Senin (6/5).

Berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2024, yang diperkuat dengan kebijakan Gubernur Sumbar terdapat perkembangan yang dinamis terhadap materi dan substansi dokumen RPJPD.

Berdasarkan ketentuan tersebut, jelasnya, RPJPD Kabupaten Agam Tahun 2025-2045 mengangkat Visi "Agam Maju, Berkelanjutan Berdasarkan Agama dan Adat". Dalam rangka upaya mewujudkan Visi Daerah tersebut, terdapat 8  Misi yang mendukung nantinya.

"Harapan kami, melalui pembahasan lebih lanjut bersama DPRD akan memperoleh masukan, tanggapan, saran dan koreksi yang akan dituangkan dalam kesepakatan terhadap Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Agam tahun 2025-2045." Ungkapnya.

Acara itu juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Suharman, sejumlah anggota DPRD, unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Sekwan dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait