CARAPANDANG - Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online) tidak akan memanggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani terkait sosok berinisial 'T'. Sebelumnya T disebut Benny sebagai aktor pengendali praktik judi daring di Indonesia dari Kamboja.
Demikian disampaikan Menkominfo Budi Arie Setiadi usai melakukan Rapat Dewan Pengarah SDI 2024 di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa. "Tidak usah, tidak perlu," kata Budi Arie.
Ia juga mengaku belum berkoordinasi dengan Benny terkait sosok berinisial 'T'. Dirinya juga tidak tahu terkait sosok yang dimaksud tersebut.
Selain itu, menurut Budi Arie, permasalahan judi daring harus konsisten diberantas dengan tidak banyak berspekulasi. "Tidaklah, itu kan urusan keterangan yang pasti kita kan tidak mau dong spekulasi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani sempat menyebut sosok berinisial 'T'. Sebagai aktor pengendali praktik judi daring di Indonesia dari Kamboja dan praktik penipuan daring.
"Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisial-nya 'T' saja paling depan," katanya.