CARAPANDANG - Perum Bulog menyatakan bahwa mempercayakan kepada Satgas Pangan Polri untuk mengatasi jika ada pelanggaran hukum mengenai beras sehingga mengakibatkan kelangkaan dan naiknya harga komoditas tersebut di Indonesia.
Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya hanya bertanggung jawab dalam memastikan harga beras tetap stabil di pasaran tanpa merugikan masyarakat.
“Kalau ada pelanggaran hukum ya itu tugasnya kepolisian, Bulog enggak ikut, karena ada beberapa sudah terjadi kan peristiwa yang lalu. Misalnya pelanggaran terhadap undang undang merek, pelanggaran terhadap misalnya undang undang soal penimbunan,” kata Bayu,
Bayu menyatakan bahwa Bulog mengutamakan perannya dalam menjaga stabilitas harga pasar, juga memperhatikan kualitas dan ketersediaan beras dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kalau Bulog gaya fighting-nya kan fighting market. Kita fighting-nya adalah fighting supaya antara langkah dia (distributor, ritel, pedagang) secara bisnis dengan kita justru tidak merugikan masyarakat. Jadi, Bulog bisa meredam apa yang dikatakan profit taking yang berlebihan,” kata Bayu.
Dia juga mengungkapkan bahwa meskipun data menunjukkan sejumlah penjualan beras telah melebihi harga eceran tertinggi (HET), baik di tingkat pedagang, petani maupun di penggilingan, namun, Bulog berupaya mengendalikan agar tidak terjadi spekulasi harga yang berlebihan.