Dari data Kementerian Luar Negeri (Kemlu), sejak status darurat diumumkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) pada 4 Agustus 2024, sebanyak 79 WNI telah dievakuasi dari Lebanon. Kendati demikian, ada 102 WNI lainnya yang saat ini masih berada di Lebanon.
Terkait keberadaan warga Sumbar lainnya di Lebanon, Audy menyatakan bahwa ia belum memiliki informasi pasti dan masih menunggu kabar dari Kementerian Luar Negeri. (adpsb/bud)