Laporan: Linda Sari
AGAM, CARAPANDANG.COM - Pelibatan kaum perempuan dalam pengambilan keputusan publik sangat penting. Pasalnya, hal ini dapat mencegah kebijakan-kebijakan yang tidak pro pada suara kaum perempuan.
Demikian benang merah yang disampaikan Sekretaris Daerah Agam, Drs H Edi Busti, MSi saat menghadiri diskusi kesetaraan gender tentang kepemimpinan perempuan dalam politik dan hukum, Kamis (20/7) di Lubuk Basung Agam Sumatera-Barat.
“Keikutsertaan perempuan dalam pembuatan keputusan publik dapat mencegah segala bentuk diskriminasi dan kebijakan yang tidak berpihak kepada perempuan. Sehingga, menjadi penting bagi perempuan ikut dalam membuat keputusan publik,” sebutnya.
Menurut Sekda Agam, kesetaraan gender bukan berbicara jenis kelamin. Kesetaraan gender adalah kondisi dimana perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang sama dalam segala lini kehidupan.
Dipaparkan lebih lanjut, terdapat sejumlah strategi peningkatan kualitas hidup dan peran perempuan dalam pembangunan. Pertama, peningkatan pemahaman dan komitmen para pelaku pembangunan tentang pengintegrasian prespektif gender dalam berbagai proses tahapan pembangunan baik di daerah maupun pusat.
Kedua, penerapan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) di berbagai bidang pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Lalu, peningkatan pemahaman masyarakat dan dunia usaha tentang kesetaraan gender,” ucapnya.