CARAPANDANG - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan penentuan angka ideal ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dilakukan melalui mekanisme dialog dengan partai politik lain, termasuk partai nonparlemen, serta didasarkan pada kajian mendalam.
“Berapa angka yang ideal, itu akan dibangun melalui proses politik dan kajian-kajian, mengingat era reformasi telah menghasilkan beberapa kali pemilu sehingga preferensi rakyat terhadap partai politik seharusnya semakin solid,” kata Hasto di Jakarta, Minggu.
Ia menjelaskan setiap partai politik memiliki kepentingan masing-masing terkait besaran ambang batas parlemen yang tengah diusulkan.
Menurut dia, penentuan ambang batas parlemen perlu dilihat dari perspektif falsafah demokrasi pascareformasi. Setelah berakhirnya pemerintahan Presiden Soeharto, Indonesia memasuki fase demokratisasi dengan pemilu sebagai mekanisme regenerasi kepemimpinan yang digelar secara periodik setiap lima tahun.
“Pada awal reformasi, partai politik diberikan ruang luas untuk berkembang, sehingga pemilu pertama diikuti oleh 48 partai politik,” ujarnya.
Namun, lanjut dia, dalam sistem pemerintahan presidensial diperlukan efektivitas dalam penyelenggaraan negara, sehingga ambang batas parlemen digunakan sebagai instrumen demokrasi yang ditentukan melalui pilihan rakyat, bukan kekuasaan.