Beranda Warta Kementerian Seleksei PPPK Tahap 2 Diperpanjang Hingga 7 Januari

Seleksei PPPK Tahap 2 Diperpanjang Hingga 7 Januari

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini memperpanjang masa seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 hingga 7 Januari 2025.

0
Ilustrasi - Tes CPNS

CARAPANDANG.COM – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini memperpanjang masa seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 hingga 7 Januari 2025.

"Bagi tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi tahap I, dapat mengikuti seleksi tahap II. Pendaftaran ini untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi tenaga non-ASN," ujar Rini dalam pernyataan resmi sebagaimana dilansir, Rabu (1/1/2025).

Rini mengatakan dalam seleksi PPPK tahap I, terjadi ketidaksesuaian usulan formasi dengan data di database BKN. Penyebabnya, instansi pemerintah, khususnya pemerintah daerah (pemda) tidak mengusulkan formasi PPPK dengan pertimbangan keterbatasan anggaran.

“Padahal, dalam seleksi PPPK kali ini pemerintah berkomitmen menyelesaikan penataan sebanyak sekitar 1,7 juta tenaga non-ASN yang saat ini terdaftar di data BKN,” terang Rini.

Dengan demikian, sambung Rini, formasi yang diusulkan berbagai instansi hanya sebanyak 1.017.000 dan masih ada selisih sekitar 700.000 antara ketersediaan formasi dengan tenaga non-ASN yang harus diselesaikan status kepegawaiannya.

Selain masalah itu, Menpan RB juga mengungkap penyerapan tenaga non-ASN pada pendaftaran periode I belum maksimal.

Sehingga akhirnya diterbitkan aturan baru soal kriteria pelamar yang bisa mendaftar pada seleksi PPPK tahap II.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here