Laporan: Hamid Toliu
POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Adat istiadat Gorontalo merupakan sebuah tatanan kebudayaan dan tradisi para leluhur Gorontalo terdahulu yang terus diwariskan dari generasi ke generasi, sehingga menjadi sebuah peradaban yang luhur yang menjadi unsur jati diri masyarakat Gorontalo baik di bumi Gorontalo maupun di tanah rantau.
Demikian disampaikan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga ketika membuka Seminar Adat Gorontalo yang digelar oleh badan kerjasama antar desa (BKAD) dan lembaga adat Kecamatan Paguat di aula MTs Ponpes Alkhairaat, Paguat, Senin, (11/12/2023).
Lanjut bupati, adat istiadat Gorontalo merupakan kristalisasi dari nilai-nilai warisan persekutuan 5 rumpun adat yang dikenal dengan nama “duluwo limo lo pohalaa”.yakni pohalaa Gorontalo, Limboto, Suwawa, Bolango yang dikemudian hari diganti oleh Boalemo dan terakhir adalah pohalaa Atinggola.
Kecamatan Paguat kata Saipul, adalah salah satu kecamatan tertua dalam sejarah perjalanan pemerintahan di Gorontalo, baik sejak masa kerajaan maupun masa kolonial hingga masa pemerintahan NKRI.
Paguat di masa pemerintahan Belanda sekitar tahun 1911 masuk pada wilayah onder afdeling Gorontalo dan pada tahun 1920 masuk wilayah distrik Gorontalo dan menjadi onder distrik Paguat yang dikepalai oleh seorang Marsaoleh. Saat itu onder distrik Paguat terbentang dari wilayah Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo sekarang hingga batas Molosipat sekarang.