Setelah bayi Satria Elgatra mendapat perawatan di rumah, Kemensos melalui Direktorat Rehabiltiasi Sosial Anak dan Sentra Insyaf di Medan, melakukan berbagai langkah lanjutan respon kasus. Misalnya saja berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padangsidimpuan untuk mengurus kartu keluarga baru dan akte lahir bayi Satria dan kakaknya, Elfikri.
Selanjutnya berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar nama Elfikri serta Satria segera di ajukan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan direkomendasikan untuk mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Tim juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan untuk pembuatan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi keluarga Wilhelmi dan diprioritaskan aktif pada 2 Februari 2024.
Selama ini Ny. Wilhelmi dan keluarganya tinggal di rumah kontrakan dengan biaya sewa Rp 250.000 per bulan. Tidak ada fasilitas apa-apa, sehingga mereka tidur beralaskan tikar. Air bersih pun sulit diperoleh dan air yang digunakan sehari-hari kondisinya keruh, sehingga Ny. Wilhelmi meminta kepada tentangga yang memiliki sumur bor.