Beranda Berita Serapan Anggaran di Kementerian Agama Capai 96 Persen

Serapan Anggaran di Kementerian Agama Capai 96 Persen

Menurutnya tingginya serapan anggaran ini menunjukkan optimalisasi pelaksanaan program layanan keagamaan, pendidikan, dan perlindungan masyarakat.

0
ilustrasi/istimewa

CARAPANDANG –  Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengatakan bahwa pelaporan keuangan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan wujud pelaksanaan amanah konstitusi dalam memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan transparan, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi publik.

“Pelaporan ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional untuk menjamin akuntabilitas dan mendorong transformasi tata kelola keuangan negara yang semakin baik," katanya saat menyerahkan Laporan Keuangan 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Kamis, 26 Februari 2026. 

Nasaruddin mengungkapkan bahwa dalam laporan tersebut penyerapan anggaran di Kemenag berjalan optimal. Dia menjelaskan dari total pagu Rp85,68 triliun, sebesar 96% atau Rp81,83 triliun telah direalisasikan.

Menurutnya tingginya serapan anggaran ini menunjukkan optimalisasi pelaksanaan program layanan keagamaan, pendidikan, dan perlindungan masyarakat yang menjadi mandat utama kementerian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here