Beranda Berita Seskab Sebut Iuran Board of Peace Sifatnya Tidak Wajib

Seskab Sebut Iuran Board of Peace Sifatnya Tidak Wajib

Teddy mengungkapkan bahwa iuran tersebut tidak bersifat wajib bagi negara yang memilih menjadi anggota reguler.

0
ilustrasi/istimewa

CARAPANDANG - Hingga saat ini Indonesia belum membayarkan iuran keanggotaan permanen Board of Peace (BoP) yang nilainya mencapai 1 miliar dolar AS atau setara Rp17 triliun.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam sebuah pernyataan di Jakarta, seperti dikutip Kamis, 5 Februari 2026. 

Teddy pun mengungkapkan bahwa iuran tersebut tidak bersifat wajib bagi negara yang memilih menjadi anggota reguler.

Dia menjelaskan bahwa mekanisme keanggotaan BoP memberikan fleksibilitas bagi negara-negara peserta untuk menentukan status keanggotaannya.

Selanjutnya dia menjelaskan bahwa iuran tersebut hanya berlaku bagi negara yang ingin berstatus sebagai anggota permanen.

Dia pun menegaskan bagi negara yang tidak membayarkan iuran, keanggotaannya tetap diakui dengan masa tugas tertentu.

"Para negara anggota boleh membayar atau tidak. Jika membayar maka akan menjadi anggota tetap. Namun bila tidak membayar, maka keanggotaan akan berlangsung selama 3 tahun. Saat ini, Indonesia belum membayar,” kata Seskab.

Dia pun menegaskan keputusan Indonesia untuk bergabung dalam Board of Peace bukan semata-mata soal status atau iuran, melainkan bentuk komitmen nyata dalam upaya perdamaian global.

Menurutnya keterlibatan Indonesia di BoP diarahkan untuk berperan aktif dalam menekan eskalasi konflik, khususnya terkait situasi kemanusiaan di Palestina.

“Bukan hanya sebatas ikut konferensi, rapat, diskusi, atau pertemuan resmi,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here