CARAPANDANG - Sidang lanjutan praperadilan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sempat memanas usai pihak termohon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipersilahkan untuk menyerahkan bukti tambahan.
Untuk diketahui, sidang lanjutan praperadilan Hasto hari ini, Selasa (11/2/2025), digelar dengan agenda mendengarkan keterangan ahli.
Pada awal sidang, Hakim Tunggal Djuyamto mempersilahkan pihak KPK untuk memperlihatkan bukti tambahan yang dimiliki. Bukti tambahan itu pun turut dilihat oleh pihak Pemohon yakni kuasa hukum Hasto. Mereka sama-sama maju ke meja Hakim.
Namun demikian, suasana sempat memanas usai pihak kuasa hukum Hasto menyatakan tidak terima lantaran bukti tambahan dimaksud ternyata merupakan bukti perbaikan.
Hakim Tunggal Djuyamto pun menegur para pihak agar tidak berteriak-teriak di ruang sidang. Dia mengingatkan bahwa sidang itu terbuka dan dipantau publik melalui siaran langsung.
"Sebentar sebentar sebentar, tolong, sebentar sebentar pak. Tolong ya perdebatannya, ya, pelan pelan pak. Perdebatannya dengan bahasa yang santai aja enggak usah pakai teriakteriak. Ini live pak. Apa yang saudara sikap di sini itu dilihat, tolong. Perdebatannya saya ingatkan ya. Suara pelan pun akan kita dengan, tidak usah teriak-teriak," ujar Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).