"Seluruh rekomendasi tersebut menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti melalui berbagai langkah dan kebijakan yang tepat. Kami berharap upaya tersebut mendapat dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Pohuwato sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat terus berjalan secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ungkapnya.
Menurutnya, rekomendasi yang nantinya akan diberikan DPRD terhadap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 juga akan menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dalam melakukan penyempurnaan tata kelola pemerintahan ke depan.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menyampaikan kabar membanggakan bahwa berkat komitmen bersama dalam membenahi sistem pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Pohuwato kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
"Alhamdulillah, melalui kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan pengelolaan keuangan, Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2025 kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. Berdasarkan opini BPK RI tersebut, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pohuwato telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan," terang Iwan.