"Kita memperjuangkan anak-anak yang belum mendapat sekolah ini. Dengan catatan mereka belum terdaftar di sekolah swasta. Kalau sudah terdaftar tidak boleh lagi ditarik," kata Barlius menggaris bawahi.
Menanggapi itu, Direktur Dikmen Diksus Kementerian Pendidikan, Putra Aska Elevri mengatakan akan meneruskan permintaan Gubernur Mahyeldi tersebut kepada Bapak Menteri Nadiem Makarim agar dapat dipertimbangkan dan ditindaklanjuti di tingkat pusat.
Tak hanya itu, Putra Aska juga mengapresiasi beberapa usulan Mahyeldi lainnya yang berkaitan dengan PPDB. Diantaranya evaluasi ratio tahapan afirmasi, prestasi dan zonasi, hingga persiapan dan pematangan siswa SMP dalam menentukan pilihan SMA atau SMK.
"Usulan Pak Gubernur akan kami teruskan untuk dikaji lebih lanjut dan dipertimbangkan," ujarnya. (adpsb)