Dia tegas mengatakan, bahwa fokus utama yang dihadapi bangsa ini adalah bagaimana mewujudkan swasembada pangan dan energi. Sehingga penghapusan kuota impor itu hanya terbatas pada sektor tertentu.
"Maksudnya gini, misalnya butuh impor daging beku, yang butuh industri, ya sudah industri saja yang impor. Enggak usah ada pihak tertentu yang dikasih kuota, kemudian dia yang mengatur jumlahnya, dikasih hak khusus. Menurut Pak Presiden itu tidak adil," ucapnya.
Selanjutnya, dia mengatakan kebijakan tersebut juga tidak akan mematikan industri dalam negeri. Justru, sektor pertanian dalam negeri terus didorong untuk mencapai swasembada pangan dan memperkuat daya saing industri nasional.
“Kita kan melindungi yang di dalam negeri, itu pasti harus tetap dilindungi. Bukan berarti dibuka seluas-luasnya kemudian industri yang di dalam negeri mati, enggak. Kita tetap harus swasembada,” tegasnya.
Dia juga optmis kebijakan tersebut akan mendatangkan dampak positif bagi masyarakat luas. Dengan sistem impor yang lebih terbuka, harga komoditas pangan seperti daging berpotensi menjadi lebih terjangkau.
“Kalau harga beli impornya murah, maka harga jualnya akan lebih murah. Yang menikmati siapa? Rakyat Indonesia,”demikian Sudaryono.