Beranda Berita SPI Sambut Baik Pembahasan RUU HPI

SPI Sambut Baik Pembahasan RUU HPI

RUU HPI tidak hanya perlu dibaca sebagai pembaruan hukum perdata internasional, tetapi juga sebagai bagian dari upaya negara menegaskan kedaulatan hukum nasional.

0
Istimewa

CARAPANDANG –  Ketua Umum Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Trimedya Panjaitan mengatakan bahwa Rancangan Undang-undang tentang Hukum Perdata Internasional atau RUU HPI memiliki semangat positif karena sejalan dengan agenda Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat posisi hukum Indonesia di tengah relasi internasional.

Menurutnya, RUU HPI tidak hanya perlu dibaca sebagai pembaruan hukum perdata internasional, tetapi juga sebagai bagian dari upaya negara menegaskan kedaulatan hukum nasional, melindungi kepentingan pengusaha Indonesia, serta tetap menjaga kepastian hukum bagi investor asing.

“Kalau kita lihat semangatnya, ini soal nasionalisme. Pak Prabowo semangatnya itu bagaimana kedudukan Indonesia kuat dan nasionalismenya lebih ditonjolkan,” ujar Trimedya seusai mengikuti rapat dengar pendapat umum atau RDPU Pansus DPR RI bersama organisasi advokat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 2 Juni 2026.

Maka itu, SPI menyambut baik pembahasan RUU HPI. Menurutnya, pembentukan aturan tersebut dapat menjadi titik awal penting untuk memperkuat kepastian hukum dalam hubungan perdata lintas negara.

“Kami menyambut baik RUU HPI ini. Namun, kami juga memberikan beberapa masukan kepada Pansus agar berhati-hati dalam membahasnya,”ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here