CARAPANDANG – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan bahwa Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasional, Haryanto mangkir dari panggilan tim penyidik KPK.
"Saudara Haryanto tidak hadir. Yang bersangkutan mengirim surat ke KPK dengan melampirkan surat sakit dari RS (Rumah Sakit)" katanya kepada awak media, Selasa 3 Juni 2025.
Dia menjelaskan bahwa seharusnya Haryanto diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin kemarin, 2 Juni 2025.
Haryanto dipanggil KPK dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2020-2023.