Dia mengatakan belajar dari kasus tersebut, publik akan menilai dengan jernih apakah praktik penegakan hukum di Indonesia sudah berjalan dengan adil atau tidak.
Otoritas pengadilan Iran membantah laporan mengenai adanya vonis mati yang dijatuhkan kepada individu yang terlibat dalam unjuk rasa besar-besaran di negara tersebut, demikian laporan media nasional IRIB, Kamis.
Eksepsi yang disampaikan oleh mantan Mendikbudristek ini seolah-olah menyatakan pengusutan kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan didasari atas asumsi, persepsi, atau penilaian sepihak.