Beranda Umum Status Tanggap Darurat di TPA Jatiwaringin Berlaku Hingga 14 Juli 2026

Status Tanggap Darurat di TPA Jatiwaringin Berlaku Hingga 14 Juli 2026

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyatakan status tanggap darurat bencana kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Banten, berlaku selama dua pekan pada 1-14 Juli 2026 guna mengoptimalkan penanganan oleh tim gabungan.

0
istimewa

Sementara itu, melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pihaknya menyiapkan skema operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) guna membantu percepatan pemadaman.

Upaya tersebut dilakukan agar situasi kedaruratan bencana kebakaran yang mencapai luas kurang lebih 15 hektare bisa segera terkendali.

"Sehingga mungkin atau dimungkinkan untuk melakukan operasi TMC besok. Kita akan melakukan bersama BNPB dan BMKG," pungkas dia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here