Beranda Umum Stranas PK Apresiasi Data Bansos Berbasis NIK Oleh Kemensos

Stranas PK Apresiasi Data Bansos Berbasis NIK Oleh Kemensos

Pahala Nainggolan memberikan apresiasi kepada Kementerian Sosial. Menurut dia, dari 76 Kementerian/Lembaga, Kemensos memiliki capaian rencana aksi pencegahan korupsi yang baik

0
1,381
istimewa

Selain itu, Mensos juga mengajak serta aparat penegak hukum (APH) dan perguruan tinggi untuk mendiskusikan permasalahan dimaksud, "Supaya semua orang belajar untuk mempertanggungjawabkan apa yang kita kerjakan,” katanya.

Pemerintah daerah (pemda) memainkan peran kunci dalam perbaikan DTKS agar penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. UU No. 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin menetapkan peran pemda dalam melaksanakan pemutakhiran data kemiskinan.

“Sesuai UU No. 13/2011, prosesnya dimulai dari musyawarah desa atau musyawarah kelurahan, lalu secara berjenjang naik ke atas,” kata Mensos.  Pemda dan jajarannya sampai tingkat desa/kelurahan memiliki kewenangan penuh menentukan siapa yang layak menerima bantuan dan siapa yang tidak.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here