CARAPANDANG - Para anggota parlemen Turkiye pada Selasa (23/1) menyetujui sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang telah lama tertunda terkait permohonan Swedia untuk menjadi anggota ke-32 NATO.
Parlemen Turkiye melakukan pemungutan suara untuk RUU tersebut setelah pembahasan di Majelis Agung Nasional. Sebanyak 346 anggota parlemen berpartisipasi dalam pemungutan suara itu, dengan 287 memberikan suara dukungan, 55 menolak, dan empat abstain.
Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan diperkirakan akan mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang dalam beberapa hari ke depan.
Ratifikasi parlemen Turkiye disambut baik oleh Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson. "Hari ini, kita selangkah lebih dekat untuk menjadi anggota resmi NATO," tulisnya di platform media sosial X, yang sebelumnya dikenal dengan nama Twitter.
Dengan ratifikasi Turkiye, Hongaria menjadi satu-satunya negara anggota NATO yang belum menyetujui permohonan Swedia untuk bergabung dengan aliansi militer itu.
Swedia dan Finlandia mengajukan permohonan untuk bergabung dengan NATO setelah Rusia meluncurkan kampanye militernya di Ukraina pada 2022. Keanggotaan mereka membutuhkan persetujuan bulat dari seluruh anggota NATO.
Turkiye menyetujui permohonan Finlandia untuk bergabung dengan NATO pada Maret tahun lalu, namun lambat dalam menyetujui aksesi Swedia, dan menuntut negara Nordik tersebut untuk menangani lebih lanjut masalah keamanan Ankara.