Kemudian terkait dengan adanya oknum masyarakat yang memiskinankan diri sendiri ini juga perlu menjadi perhatian bersama termasuk perhatian dari camat dan kepala desa. Karena bagaimana pun pendataan yang dilakukan tidak akan berhasil untuk menurunkan angka kemiskinan bila masih saja ada oknum yang selalu memperhatikan keluarganya dari kemiskinan padahal yang bersangkutan sudah keluar dari data miskin karena sudah tidak layak lagi. “Ia, terkadang ada saja oknum masyarakat atau keluarga dari (kades) yang dimasukkan, sehingga ini harus diverifikasi baik, karena data dari BPS menjadi rujukan pemerintah pusat," ucap sekda.
Terakhir untuk sensus pertanian sangat didukung pula untuk mengetahui sejauh mana pertanian dalam arti luas yang ada di daerah ini. Olehnya dukungan penuh dari kita semua untuk memberikan data yang valid kepada petugas. Diharapkan pula masyarakat bisa memberikan keterangan sesuai yang ditanyakan, karena semua rumah akan di data oleh petugas sensus pertanian yang 10 tahun sekali dilaksanakan.