CARAPANDANG - Kepala Staf Angkatan Darat Korea Selatan Jenderal Park An-su, diberhentikan dari tugasnya, Kamis (12/12/2024). Pemecatannya terjadi setelah terlibat dalam deklarasi darurat militer yang diumumkan oleh Presiden Yoon Suk Yeol, Selasa (3/12/2024).
Park adalah salah satu dari setidaknya enam komandan militer yang ditangguhkan terkait peran mereka dalam kejadian tersebut. Setelah pengumuman Presiden Yoon, sebuah dekrit militer dikeluarkan yang melarang kegiatan politik dan memberlakukan kontrol media.
Namun, Park mengatakan, ia mengetahui perintah tersebut melalui pidato televisi Yoon dan membantah merancang dekrit tersebut. Park kemudian menawarkan pengunduran dirinya setelah darurat militer dicabut, namun Yoon menolaknya, dilansir dari Anadolu Ajansi.
Kejadian ini memicu penyelidikan dan krisis politik, dengan tuntutan agar Yoon mengundurkan diri. Mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun ditangkap, sementara Yoon dan para pembantunya menghadapi tuduhan pengkhianatan dan pemberontakan.
Selain itu, Cho Ji-ho, kepala Badan Kepolisian Nasional Korea, dan Kim Bong-sik, kepala Kepolisian Metropolitan Seoul, juga ditahan. Mereka dituduh menghalangi anggota parlemen memasuki kompleks parlemen untuk mencegah pembatalan dekrit darurat militer.