Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen pada acara Mobile Intellectual Property Clinic yang diselenggarakan di Youth Centre Bagindo Aziz Chan Padang, 19 September 2023. Keberhasilan Kabupaten Lima Puluh Kota meraih penghargaan tersebut berkat upaya Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan telah mengajukan pendaftaran indikasi geografis gambir Lima Puluh Kota serta sudah terdapat 55 merk yang difasilitasi oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Lima Puluh Kota.
Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota juga kembali mendapatkan dana insentif fiskal sebesar Rp.7.123.654.000,- dimana sebagian pemanfaatannya ditargetkan untuk penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 70 unit, masing-masing unit dialokasikan anggaran berkisar Rp.45.000.000,- sampai dengan Rp.55.000.000,-. Dengan demikian target perbaikan Rumah Tidak Layak Huni tersebut sampai tahun 2024 sebanyak 100 unit.
Agenda Prioritas Pengembangan Masyarakat Madani, Peningkatan pembangunan IKK Sarilamak Pariwisata dan peningkatan ekonomi masyarakat Pengembangan pertanian dan perikanan menuju agribisnis dan Peningkatan Pembangunan Infrastuktur Daerah