Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam sambutannya mengatakan pihaknya menyambut positif apa yang disepakati di Sumbar ini. Pemerintah daerahnya paham bahwa mendapatkan pelayanan publik yang prima adalah hak dari setiap warga negara.
"Komitmen bersama ini menunjukkan, Pemerintah Kota Bukittinggi dan Kab. Kepulauan Mentawai punya tekad kuat untuk meningkatkan kualitas layanannya," sebut Ketua Ombudsman RI.
Sebagai lembaga negara yang fokus mengawasi kulaitas pelayanan publik, Mokhammad Najib menegaskan pihaknya akan mendukung penuh dan berkewajiban membantu pemerintah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan berbasis layanan yang prima. (adpsb)