"Bagaimana cara mengaturnya pembatasan biaya pilkada itu? Apakah kemudian bantuan sumbangan untuk calon kepala daerah itu diumumkan ke publik transparan misalnya. Seperti di Amerika kan terbuka, di kita mungkin dibatasi berapa biaya yang boleh didonasikan," ujarnya.
Tito menambahkan, selain faktor sistem, korupsi juga bisa dipicu faktor perorangan. Namun, pemerintah pusat terbatas dalam memberi sanksi karena kepala daerah bukan ASN yang bisa dicopot sewaktu-waktu.