CARAPANDANG - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 agar berlangsung objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Pemantauan yang dilakukan Kemendikdasmen di berbagai daerah, salah satunya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menunjukkan semakin kuatnya transformasi digital dalam layanan pendidikan yang memudahkan masyarakat mengakses proses penerimaan murid baru.
Kemendikdasmen melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) DIY melakukan pemantauan sejak tanggal 11 Juni hingga 2 Juli 2026 dengan sasaran 185 sekolah jenjang SMP, 51 sekolah jenjang SMA, serta dinas pendidikan kabupaten/kota dan Pemerintah Daerah DIY. Melalui observasi lapangan, wawancara, diskusi, dan pengisian instrumen pemantauan, BPMP DIY menghimpun informasi mengenai pelaksanaan seluruh jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.
”Kehadiran BPMP di lapangan bukan untuk melakukan pengawasan semata, tetapi memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dan satuan pendidikan agar pelaksanaan SPMB berjalan sesuai regulasi serta menjamin hak setiap anak memperoleh akses pendidikan yang berkualitas,” ucap Kepala BPMP DIY, Mohammad Adi Hartono.