”Setiap wilayah tentu memiliki kondisi yang berbeda. Untuk daerah-daerah pinggiran masih ada orang tua yang memerlukan pendampingan dalam mengikuti proses SPMB full online ini. Karena itu kami terus memantau dan memberikan layanan semaksimal mungkin,” ungkapnya.
Hasil pemantauan tersebut menunjukkan bahwa transformasi digital dalam pelaksanaan SPMB bukan sekadar memindahkan proses administrasi ke platform daring, tetapi juga menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Keberhasilan tersebut didukung oleh kesiapan sistem, pemanfaatan teknologi, kolaborasi antarsatuan pendidikan, serta komitmen pemerintah daerah dalam memberikan layanan yang inklusif.
Berbagai praktik baik yang berkembang di DIY menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kemendikdasmen untuk memperkuat tata kelola SPMB yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Sehingga pelaksanaan SPMB pada tahun-tahun mendatang semakin mampu menjamin pemerataan akses terhadap pendidikan yang bermutu bagi seluruh anak Indonesia. dilansir kemendikdasmen.go.id