CARAPANDANG - Kemenlu RI membeberkan, kronologi tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengalami kecelakaan lalu lintas di kawasan Sibu Sarawak, Malaysia. Menurut laporan KJRI Kuching, penyebab kecelakaan yang membuat tujuh PMI tewas itu akibat menghidari razia polisi Malaysia.
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha mengatakan, awal mulanya PMI dijemput oleh agency menuju Malaysia menggunakan mobil. Dalam perjalanan, para PMI mengalami kecelakaan cukup parah di Jalan Raya Sarikei-Sibu (Sarawak Malaysia), pada 21 November 2024.
"Saat itu pengemudi panik ketika dihadang razia oleh petugas kepolisian setempat. Pengemudi kemudian berusaha melarikan diri dan nekad berbalik melawan arus meski telah diperingatkan oleh petugas," kata Judha dalam keterangannya dilansir dari RRI.co.id, Selasa (26/11/2024).
Akibat nekad menghindari razia dan melawan arus jalan, Judha mengungkapkan, kendaraan tersebut 'adu banteng' dengan mobil lainnya. "Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan KJRI, ketujuh WNI tersebut merupakan PMI asal Kab. Lombok Tengah dan Kab. Lombok Timur," ucapnya.
Kemudian, Judha menuturkan, KJRI Kuching telah berkoordinasi dengan BP3MI NTB. Pihaknya juga telah memperoleh data ketujuh individu PMI tersebut.
"Sebelumnya PMI tersebut berangkat pada 20 November 2024 dengan rute Lombok-Surabaya-Pontianak menggunakan pesawat. Kemudian melanjutkan perjalanan ke Malaysia lewat jalan darat," ujarnya.